Senin, 05 November 2012

Sebuah bahan refleksi bagi diriku pribadi,  melihat perjalanan bangsa yang penuh luka dan darah. Catatan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965 dan masa pemerintahan order baru yang ada dalam catatanku. Masih ada pelanggaran-pelanggaran HAM yang belum tercatat di sini, semoga cukup waktu untuk melengkapinya.-M,yunan,nasution
 1965
  • Penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh Jendral Angkatan Darat.
  • Penangkapan, penahanan dan pembantaian massa pendukung dan mereka yang diduga sebagai pendukung Partai Komunis Indonesia . Aparat keamanan terlibat aktif maupun pasif dalam kejadian ini.
 1966
  • Penahanan dan pembunuhan tanpa pengadilan terhadap PKI terus berlangsung, banyak yang tidak terurus secara layak di penjara, termasuk mengalami siksaan dan intimidasi di penjara.
  • Dr Soumokil, mantan pemimpin Republik Maluku Selatan dieksekusi pada bulan Desember.
  • Sekolah- sekolah Cina di Indonesia ditutup pada bulan Desember.
 1967
  • Koran-koran berbahasa Cina ditutup oleh pemerintah.
  • April, gereja- gereja diserang di Aceh, berbarengan dengan demonstrasi anti Cina di Jakarta .
  • Kerusuhan anti Kristen di Ujung Pandang.
 1969
  • Tempat Pemanfaatan Pulau Buru dibuka, ribuan tahanan yang tidak diadili dikirim ke sana .
  • Operasi Trisula dilancarkan di Blitar Selatan.
  • Tidak menyeluruhnya proses referendum yang diadakan di Irian Barat, sehingga hasil akhir jajak pendapat yang mengatakan ingin bergabung dengan Indonesia belum mewakili suara seluruh rakyat Papua.
  • Dikembangkannya peraturan- peraturan yang membatasi dan mengawasi aktivitas politik, partai politik dan organisasi kemasyarakatan. Di sisi lain, Golkar disebut- sebut bukan termasuk partai politik.

 1970
  • Pelarangan demo mahasiswa.
  • Peraturan bahwa Korpri harus loyal kepada Golkar.
  • Sukarno meninggal dalam ‘tahanan’ Orde Baru.
  • Larangan penyebaran ajaran Bung Karno.
 1971
  • Usaha peleburan partai- partai.
  • Intimidasi calon pemilih di Pemilu ’71 serta kampanye berat sebelah dari Golkar.
  • Pembangunan Taman Mini yang disertai penggusuran tanah tanpa ganti rugi yang layak.
  • Pemerkosaan Sum Kuning, penjual jamu di Yogyakarta oleh pemuda- pemuda yang di duga masih ada hubungan darah dengan Sultan Paku Alam, dimana yang kemudian diadili adalah Sum Kuning sendiri. Akhirnya Sum Kuning dibebaskan.
 1972
  • Kasus sengketa tanah di Gunung Balak dan Lampung.
 1973
  • Kerusuhan anti Cina meletus di Bandung .
 1974
  • Penahanan sejumlah mahasiswa dan masyarakat akibat demo anti Jepang yang meluas di Jakarta yang disertai oleh pembakaran- pembakaran pada peristiwa Malari. Sebelas pendemo terbunuh.
  • Pembredelan beberapa koran dan majalah, antara lain ‘Indonesia Raya’ pimpinan Muchtar Lubis.
 1975
  • Invansi tentara Indonesia ke Timor- Timur.
  • Kasus Balibo, terbunuhnya lima wartawan asing secara misterius.
 1977
  • Tuduhan subversi terhadap Suwito.
  • Kasus tanah Siria- ria.
  • Kasus Wasdri, seorang pengangkat barang di pasar, membawakan barang milik seorang hakim perempuan. Namun ia ditahan polisi karena meminta tambahan atas bayaran yang kurang dari si hakim.
  • Kasus subversi komando Jihad.
 1978
  • Pelarangan penggunaan karakter-karakter huruf Cina di setiap barang/ media cetak di Indonesia.
  • Pembungkaman gerakan mahasiswa yang menuntut koreksi atas berjalannya pemerintahan, beberapa mahasiswa ditahan, antara lain Heri Ahmadi.
  • Pembredelan tujuh suratkabar, antara lain Kompas, yang memberitakan peritiwa di atas.
 1980
  • Kerusuhan anti Cina di Solo selama tiga hari. Kekerasan menyebar ke Semarang , Pekalongan dan Kudus.
  • Penekanan terhadap para penandatangan Petisi 50. Bisnis dan kehidupan mereka dipersulit, dilarang ke luar negeri.
 1981
  • Kasus Woyla, pembajakan pesawat garuda Indonesia oleh muslim radikal di Bangkok. Tujuh orang terbunuh dalam peristiwa ini.
 1982
  • Kasus Tanah Rawa Bilal.
  • Kasus Tanah Borobudur . Pengembangan obyek wisata Borobudur di Jawa Tengah memerlukan pembebasan tanah di sekitarnya. Namun penduduk tidak mendapat ganti rugi yang memadai.
  • Majalah Tempo dibredel selama dua bulan karena memberitakan insiden terbunuhnya tujuh orang pada peristiwa kampanye pemilu di Jakarta . Kampanye massa Golkar diserang oleh massa PPP, dimana militer turun tangan sehingga jatuh korban jiwa tadi.
 1983
  • Orang- orang sipil bertato yang diduga penjahat kambuhan ditemukan tertembak secara misterius di muka umum.
  • Pelanggaran gencatan senjata di Tim- tim oleh ABRI.
 1984
  • Berlanjutnya Pembunuhan Misterius di Indonesia.
  • Peristiwa pembantaian di Tanjung Priuk terjadi.
  • Tuduhan subversi terhadap Dharsono.
  • Pengeboman beberapa gereja di Jawa Timur
 1985
  • Pengadilan terhadap aktivis-aktivis islam terjadi di berbagai tempat di pulau Jawa.
 1986
  • Pembunuhan terhadap peragawati Dietje di Kalibata. Pembunuhan diduga dilakukan oleh mereka yang memiliki akses senjata api dan berbau konspirasi kalangan elit.
  • Pengusiran, perampasan dan pemusnahan Becak dari Jakarta.
  • Kasus subversi terhadap Sanusi.
  • Ekskusi beberapa tahanan G30S/ PKI.
 1989
  • Kasus tanah Kedung Ombo.
  • Kasus tanah Cimacan, pembuatan lapangan golf.
  • Kasus tanah Kemayoran.
  • Kasus tanah Lampung, 100 orang tewas oleh ABRI. Peritiwa ini dikenal dengan dengan peristiwa Talang sari.
  • Bentrokan antara aktivis islam dan aparat di Bima.
  • Badan Sensor Nasional dibentuk terhadap publikasi dan penerbitan buku. Anggotanya terdiri beberapa dari unsur intelijen dan ABRI.
 1991
  • Pembantaian di pemakaman Santa Cruz, Dili terjadi oleh ABRI terhadap pemuda-pemuda Timor yang mengikuti prosesi pemakaman rekannya. 200 orang meninggal.
 1992
  • Keluar Keppres tentang Monopoli perdagangan cengkeh oleh perusahaan-nya Tommy Suharto.
  • Penangkapan Xanana Gusmao.
 1993
  • Pembunuhan terhadap seorang aktifis buruh perempuan, Marsinah. Tanggal 8 Mei 1993
 1994
  • Tempo, Editor dan Detik dibredel, diduga sehubungan dengan pemberita-an kapal perang bekas oleh Habibie.
 1995
  • Kasus Tanah Koja.
  • Kerusuhan di Flores.
 1996
  • Kerusuhan anti Kristen diTasikmalaya. Peristiwa ini dikenal dengan Kerusuhan Tasikmalaya. Peristiwa ini terjadi pada 26 Desember 19962. Kasus tanah Balongan.
  • Sengketa antara penduduk setempat dengan pabrik kertas Muara Enim mengenai pencemaran lingkungan.
    - Sengketa tanah Manis Mata.
  • Kasus waduk Nipah di madura, dimana korban jatuh karena ditembak aparat ketika mereka memprotes penggusuran tanah mereka.
  • Kasus penahanan dengan tuduhan subversi terhadap Sri Bintang Pamung-kas berkaitan dengan demo di Dresden terhadap pak Harto yang berkun-jung di sana.
  • Kerusuhan Situbondo, puluhan Gereja dibakar.
  • Penyerangan dan pembunuhan terhadap pendukung PDI pro Megawati pada tanggal 27 Juli.
  • Kerusuhan Sambas–Sangualedo. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 Desember 1996.data kasus pe
 1997
  • Kasus tanah Kemayoran.
  • Kasus pembantaian mereka yang diduga pelaku Dukun Santet di Jawa Timur.
 1998
  • Kerusuhan Mei di beberapa kota meletus, aparat keamanan bersikap pasif dan membiarkan. Ribuan jiwa meninggal, puluhan perempuan diperkosa dan harta benda hilang. Tanggal 13 – 15 Mei 1998.
  • Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa Trisakti di jakarta , dua hari sebelum kerusuhan Mei.3. Pembunuhan terhadap beberapa mahasiswa dalam demonstrasi menentang Sidang Istimewa 1998. Peristiwa ini terjadi pada 13 – 14 November 1998 dan dikenal sebagai tragedi Semanggi I.
 1999
  • Pembantaian terhadap Tengku Bantaqiyah dan muridnya di Aceh. Peritiwa ini terjadi 24 Juli 1999. Pembumi hangusan kota Dili, Timor Timur oleh Militer indonesia dan Milisi pro integrasi. Peristiwa ini terjadi pada 24 Agustus 1999.
  • Pembunuhan terhadap seorang mahasiswa dan beberapa warga sipil dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB). Peristiwa Ini terjadi pada 23 – 24 November 1999 dan dikenal sebagai peristiwa Semanggi II

kapan masalah silang senketa tanah di indonesia ini bisa diminimalisir.?


TSM yang terletak di desa arul pinang dusun alue genting kec. peunaron kab, aceh timur yang dibuka pada tahun 1995 sampai saat ini tidak memiliki legalitas yang jelas, entah seperti apa mekanisme yang di jalankan oleh pemerintah sehingga hal seperti ini terjadi, ketika wartawan SBN bertemu dengan warga TSM mereka mengatakan “entah bagai mana nasib lahan kami ini pak sudah tujuh belas tahun kami di cekam rasa takut kehilangan lahan perkebunan yang kami miliki karna dari tahun 1995 sampek sekaran gak keluar sertifikat kami tapi pajak tetap di mintak,,,”
menyikapi hal ini ketua DPD LSM perlahan (pemantau korupsi dan penyelamat harta negara) M,YUNAN,NASUTION saat di temui wartawan di ruang kerjanya mengatakan secepat nya saya akan menanyakan permasalahan yang terjadi di TSM tersebut kepada instansi terkait, karna kita belum tau dimana kendalanya,apakah dinas Disnaker Duk sudah ada serah terima dengan pemda jg kita belum tau akan tetapi di sini memeng ada kejanggalan,
saya berjanji kepada masyarakat TSM secepatnya saya akn tanyakan kejelasan tentang legalitas TSM trsebut, karna hal seperti ini sangat p[atal akibat nya, dan didalam hal ini saya menganggap aparat pemerintah setempat kurang tanggap terhadap masalah ini, saya berharap kepada para aparat pemerintah aceh timur agar tanggap terhadap permasalahan legalitas atas tanah untuk memper kecil kasus silang sengketa yang sekarang marak terjadi di negara tercinta kita indonesia tegas ketua DPD LSM perlahan  (Yunan)

Kamis, 01 November 2012

SILANG SENGKETA TANAH MASIH MARAK DI ACEH TIMUR.

lagi-lagi silang sengketa tanah terjadi di tanah air tercinta ini, seperti yang terjadi di kec, peunaron kab, aceh timur
kali ini nasib buruk menimpa seorang kakek bernama TUEMIN MARGO yang berusia hampir se abat,
sengketa ini berawal dari munculnya surat pernyataan si keket(tuemin margo) yang menyatakan bahwa tanah dengn no hak milik :1658 seluas 0,75 ha, no peta kapling 298, atas nama saya TUEMIN MAGO bukan milik saya tapi milik BANTA ANSYARI, menurut waktu di temui wartawan si kakek mengatakan "saya tidak pernah menandatangani surat pernyataan itu, saya siap untuk buktikan itu " tegas beliau,walau sudah berusia hampir seabat akan tetapi si kakek masih memiliki daya ingat yang kuat,
si kakek direpotkan lagi dengan hilang nya sertifikat milik nya tersebut,beliu sudah melegalisir foto copy serti pikat tersebut ke BPN dan beliu juga sudah melaporkan kehilangan tersebuk ke geuchik dan kepolisian,akn tetapi beliu belum menemukan jalan penyelesaian,menyikapi hal ini Ketua LSM PEMANTAU KORUPSI DAN PEYELAMAT HARTA NEGARA M,YUNAN NAUTION mengatakan, " tanah adalah sumber makanan dan penghidupan bagi masyarakat, perebutan tanah berarti perebutan makanan, alangkah memalukan jika hal ini tidak secepatnya kita selesaikan, yang saya herankan disini ketika saya menanyakan kepada saudara SUGANDA sebagai saksi di surat pernyataan tersebut mengatakan kalau beliu tidak melihat sikakek menandatangani surat pernyataan tersebut, karna Sdr SUGANDA menandatangani surat pernyataan tersebut di tempat terpisah, hal seperti inilah yang menyebabkan kerancuhan di dalam administrasi,
secepatnya saya akan mengusung kasus sengketa ini ke pihak yang berwenang agar masalah ini cepat selesai siapa yang benar dan siapa yang salah itu bukan masalah buat saya intinya adalah penyelesaian,,,,,!!!

Rabu, 23 Mei 2012

gebrakan baru

bakaln ada gebrakan baru nih tentangmusic DJ, musik yang selama ini begitu nikmat didengar disaat kita semua para kaum muda lagi asyik Flay, gw bakalan ngbuat kompilasi musik DJ yang bakalan gw satuin dengan DUBSTEP, dan juga KERONCONG PROTOL, untuk hasil nya, tungguin aja ya..
1 album bakalan gw update,.
oke...!!

Jumat, 24 Februari 2012

trouble

akun facebook ane kagak ada yang bisa di buka.
buat agan2 ada yang tau cara perbaikin akun gak???